Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan warning atau peringatan
kepada pemerintahan Amerika Serikat dan Australia terkait penyadapan
yang dilakukan di kawasan pemerintahan Indonesia. Anggota Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan, pihaknya menolak
keras atas ulah yang dilakukan oleh AS dan Australia. Sebab, hal itu
dianggap telah melanggar kedaulatan Indonesia.
"Menolak dengan
keras penyadapan itu. Kita (PKS) memberikan warning kepada pihak asing
(AS dan Australia)," tegas Hidayat, kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat
(8/11/2013).
Untuk itu, Ia mendesak agar pemerintahan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak tegas. Menurutnya, pemerintah
harus memanggil Kedubes AS dan Australia guna meminta penjelasan atas
penyadapan itu.
"Karenanya pemerintah memang harus melakukan kritik terhadap Amerika dan Australia," kata Ketua Fraksi PKS di DPR itu.
Disamping itu, PKS meminta agar Presiden SBY juga segera menerbitkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal penyadapan.
Menurutnya, Perppu itu dianggap penting guna mengatur penyadapan di
tanah air.
"Saya sepakat adanya Perppu dari presiden terkait penyadapan ini," tegas Hidayat.
Sydney Morning Herald pada tanggal 31 Oktober 2013 mengungkap
keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Australia di
Jakarta.
Surat kabar Australia itu mengutip bocornya laporan
rahasia dari intelijen Australia soal Indonesia dan Timor-Timur
(sekarang Timor Leste) pada 1999. Disebutkan pula Australia membaca
kabel diplomatik Indonesia sejak pertengahan tahun 1950-an.
Selain Australia, fasilitas penyadapan juga berada di Kedubes Amerika
Serikat untuk Indonesia. Kabar ini juga diberitakan harian Sydney
Morning Herald pada tanggal 29 Oktober 2013.
Pemerintah Amerika
Serikat (AS) dikabarkan mempunyai fasilitas penyadapan. Alat penyadapan
ini tersebar di seluruh kedutaan besarnya baik di Asia Timur maupun di
AsiaTenggara. Untuk Asia Tenggara, termasuk dimiliki Kedubes AS di
Jakarta.
Informasi ini pertama kali diungkapkan mantan agen
intelejen AS yang kini menjadi seorang whistleblower, Edward Snowden.
Dia membeberkan ini melalui surat kabar Australia Sydney Morning Herald.
Surat kabar itu terbit pada Selasa (29/10/2013). [inilah.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar