CHOOSE LANGUAGE:


English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Bismillah

Sabtu, 09 November 2013

WARNING UNTUK AMERIKA DAN AUSTRALIA TERKAIT PENYADAPAN

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan warning atau peringatan kepada pemerintahan Amerika Serikat dan Australia terkait penyadapan yang dilakukan di kawasan pemerintahan Indonesia. Anggota Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan, pihaknya menolak keras atas ulah yang dilakukan oleh AS dan Australia. Sebab, hal itu dianggap telah melanggar kedaulatan Indonesia.

"Menolak dengan keras penyadapan itu. Kita (PKS) memberikan warning kepada pihak asing (AS dan Australia)," tegas Hidayat, kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Untuk itu, Ia mendesak agar pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak tegas. Menurutnya, pemerintah harus memanggil Kedubes AS dan Australia guna meminta penjelasan atas penyadapan itu.

"Karenanya pemerintah memang harus melakukan kritik terhadap Amerika dan Australia," kata Ketua Fraksi PKS di DPR itu.

Disamping itu, PKS meminta agar Presiden SBY juga segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal penyadapan. Menurutnya, Perppu itu dianggap penting guna mengatur penyadapan di tanah air.

"Saya sepakat adanya Perppu dari presiden terkait penyadapan ini," tegas Hidayat.

Sydney Morning Herald pada tanggal 31 Oktober 2013 mengungkap keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Australia di Jakarta.

Surat kabar Australia itu mengutip bocornya laporan rahasia dari intelijen Australia soal Indonesia dan Timor-Timur (sekarang Timor Leste) pada 1999. Disebutkan pula Australia membaca kabel diplomatik Indonesia sejak pertengahan tahun 1950-an.

Selain Australia, fasilitas penyadapan juga berada di Kedubes Amerika Serikat untuk Indonesia. Kabar ini juga diberitakan harian Sydney Morning Herald pada tanggal 29 Oktober 2013.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) dikabarkan mempunyai fasilitas penyadapan. Alat penyadapan ini tersebar di seluruh kedutaan besarnya baik di Asia Timur maupun di AsiaTenggara. Untuk Asia Tenggara, termasuk dimiliki Kedubes AS di Jakarta.

Informasi ini pertama kali diungkapkan mantan agen intelejen AS yang kini menjadi seorang whistleblower, Edward Snowden. Dia membeberkan ini melalui surat kabar Australia Sydney Morning Herald. Surat kabar itu terbit pada Selasa (29/10/2013). [inilah.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar