CHOOSE LANGUAGE:


English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Bismillah

Rabu, 28 Agustus 2013

ANTARA METALLICA, BENDERA MERAH PUTIH DAN NASIONALISME

Beberapa hari ini ada berita tentang bendera Indonesia MERAH PUTIH yang dilecehkan. Peristiwa awalnya saat Metallica membentangkan bendera merah putih bertuliskan Metallica dan dibawahnya bertuliskan Solo Indonesia di atas panggung saat konser 25 Agustus 2013 di Gelora Bung  Karno, Jakarta.

Kejadian ini semakin heboh karena kepolisian terkesan diam saja. Begitu juga tentang hadirnya 2 orang gubernur yaitu Jokowi (DKI Jakarta) dan Ganjar Pranowo (Jawa Tengah) yang justru sangat menikmatinya. Bukan apa-apa, kedua gubernur ini dari PDIP yang dikenal sebagai partai nasionalis.

Akhirnya peristiwa itu menjadi pembicaraan masyarakat. Tapi sayangnya banyak masyarakat yang tidak tahu tentang undang-undang bendera sehingga jadi bingung sendiri harus bagaimana? Admin hanya ingin mengutip UU tentang BENDERA MERAH PUTIH,

Menurut Pasal 7  UU No  24  Tahun 2009 tentang BENDERA dijelaskan:
Adalagi yang perlu diperhatikan pada Pasal 4 UU yang sama mengenai ukurannya, bahwa:
(1) Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
(2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
(3) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dibuat dengan ketentuan ukuran:
a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;
dan
j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
(4) Untuk keperluan selain sebagaimana dimaksud pada ayat (3), bendera yang merepresentasikan Bendera Negara dapat dibuat dari bahan yang berbeda dengan bahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ukuran yang berbeda dengan ukuran sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dan bentuk yang berbeda dengan bentuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pasal 24 dalam Undang-undang ini juga menyebutkan Larangan terhadap Bendera Negara, yaitu
Larangan
Setiap orang dilarang:
a.    Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
b.    Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
c.    Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur kusut, atau kusam; mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
d.    Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Sanksi dari pelanggaran terhadap larangan tersebut
Pasal 66
Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a,dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Pasal 67
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), setiap orang yang:
1.    Dengan sengaja memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf b;
2.    Dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c
3.    Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf d;
4.    Dengan sengaja memakai Bendera Negara untuk langit langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf e.

Jadi jelas ??? MENULIS HURUF diatas BENDERA MERAH PUTIH adalah DILARANG NEGARA !!! Ada undang-undang yang jelas dan ada sanksinya.

MASA BARU DIKASIH 18 LAGU SAMA METALLICA (PAKE BAYAR LAGI) SAMPAI RELA SIMBOL NEGARA SENDIRI DILECEHKAN ???

Selasa, 13 Agustus 2013

MUDIK 2013, TRAGIS TAPI LUCU JUGA

Ada peristiwa haru sekaligus menggelikan di tengah padatnya lalu lintas arus mudik di kawasan Lewo, Kecamatan Malangbong, Kab. Garut, Minggu (11/8) kemarin. Di tengah teriknya siang dan bisingnya deru suara kendaraan, tiba-tiba saja terdengar suara teriakan seorang wanita. Sambil mengenakan helm, ia berlari memanggil-manggil nama seorang pria. Setelah diselidiki ternyata, wanita tersebut ditinggal oleh suaminya pergi mengendarai sepeda motor ke arah Bandung.

Sambil terus terisak, Ny. Nur (35) —demikian nama wanita itu— mengaku warga Cilacap, Jawa Tengah. Ia baru saja pulang mudik dari kampung halamannya dengan dibonceng sepeda motor bersama anak dan suaminya, Edi Supriadi (40). Di kawasan Lewo Kecamatan Malangbong ia singgah dulu di sebuah warung pinggir jalan untuk sekedar beristirahat. Setelah cukup segar, lalu keluarga pedagang ini akan melanjutkan perjalannya menuju Tangerang, Banten.

Selain makan dan istirahat, rupanya Ny. Nur juga kebelet ingin buang hajat. Tanpa sepengetahuan suaminya, ia pun pergi ke kamar kecil tanpa bilang dulu. Begitu ke luar dari toilet, alangkah kagetnya ia saat mengetahui Edi bersama anaknya sudah tidak ada. Seketika itu juga ia meraung menangis dan berteriak-teriak memanggil suami dan anaknya sehingga mengundang perhatian para pemudik yang sedang beristirahat.

Oleh sebagian para pemudik ia disarankan untuk melapor ke petugas yang sedang melaksanakan pengamanan arus lalulintas. Beruntung, setengah jam berselang Edi muncul lagi ke tempat dimana Ny. Nur ditinggalkan. Sambil menahan malu, Edi mengaku mengetahui istrinya ketinggalan sewaktu dia bertanya tapi tidak ada jawaban. Saat dilihat ke belakang, alangkah kagetnya, yang ada di boncengan itu hanya anak dan barang bawaannya. 

“Tanpa pikir panjang, saya pun segera balik arah menuju ke warung dimana istri sayta tertinggal”, tutur Edi sambil menatap istrinya.

Diiringi senyuman para pemudik yang ada di warung, beberapa saat kemudian Ny. Nur, anaknya dan Edi suaminya, melanjutkan perjalannya menuju ke tempat mencari nafkah sebagai pedagang di kawasan Tangerang. 

Demikian dikutip dari Kabar Priangan.

Minggu, 11 Agustus 2013

11 DAN 12 AGUSTUS 2013 HUJAN METEOR DI SELURUH BUMI

Seluruh penduduk Bumi akan disajikan pemandangan ratusan bintang jatuh yang menghiasi langit pada Minggu malam, Hujan bintang jatuh atau yang bernama Perseids Meteor Shower ini juga bisa disaksikan di Indonesia.

Seperti apa rupa meteor shower? Bayangkan saja sebuah bintang jatuh di langit malam, namun bintang yang jatuh bisa ratusan kali.

Hujan meteor perseid sebenarnya sudah berlangsung sejak 17 Juli hingga 24 Agustus mendatang. Namun puncak dari hujan meteor Perseid berlangsung pada 11 dan 12 Agustus 2013 yang akan menjatuhkan 50 hingga 100 meteor per jam. Salah satu hujan meteor terbanyak sepanjang tahun.

Seperti dikutip dari EarthSky, Perseids Meteor Shower berasal dari debu ekor komet Swift Tuttle yang ditemukan oleh Astronom Lewis Swift dan Horace Tuttle dari Amerika pada tahun 1862. Bumi yang berevolusi mengelilingi matahari melewati lintasan dari serpihan debu komet Swift Tuttle ini setiap tahunnya, lebih tepatnya setiap bulan Agustus.

Di Indonesia, Perseid juga dapat dilihat dengan mata telanjang. Asalkan tempat pengamatannya memungkinkan. Kebetulan puncak hujan meteor tahun ini berlangsung dalam suasana lebaran, jadi bagi orang-orang yang sedang berada di kampung halaman dapat melihatnya dengan jelas.

Saat Bumi melintasi serpihan bebatuan dari ekor komet Swift Tuttle, bebatuan tersebut mau tak mau tertarik oleh gravitasi bumi, menuju bumi, dan terbakar oleh lapisan atmosfer matahari yang menyebabkan terlihat seperti bintang jatuh di langit malam. Bebatuan meteor terbakar lebih dulu di atmosfer sehingga saat jatuh ke bumi hanya berupa butiran pasir yang sama sekali tak berbahaya.

Pasalnya, hujan meteor tak akan terlihat apabila diamati dari kota yang penuh polusi cahaya. Sebaliknya di pedesaan yang jarang disinari lampu-lampu terang memungkinkan untuk melihat hujan meteor dengan jelas. Subhanallah ... ... ... Satu lagi berkah hidup dipedesaan ... Dapat melihat kebesaran Alloh SWT dengan mata kita sendiri. (*/earthsky/okz)
Sumber:  atjehcyber.net

Sabtu, 03 Agustus 2013

TIPS MUDIK LEBARAN AGAR LANCAR DAN AMAN SAMPAI KAMPUNG HALAMAN

Sebentar lagi lebaran. Dan tradisi terbesar hari raya lebaran adalah mudik, bahkan sebagian orang berprinsip "Gak ada lebaran kalau gak pake mudik".

Menurut laporan dari POLRI, kecelakaan lalu lintas saat mudik lebaran selalu meningkat tiap tahunnya. Menurut laporan juga nih, kecelakaan justru terjadi karena pengguna jalan itu sendiri. Jadi ya jangan salahin polisi aja yaaa ... Untuk itu admin ingin berbagi beberapa tips mudik lebaran agar aman untuk para pemudik, keluarga dan pengguna jalan lainnya.

Seperti kita ketahui juga, pemudik pengguna sepeda motor lah yang paling banyak mengalami kecelakaan hingga jatuh korban jiwa. Pemudik pengguna sepeda motor setiap tahun juga kian meningkat jumlahnya. Karena itu pemudik sepeda motor perlu mendapat perhatian, inilah 12 tips mudik lebaran yang mungkin dapat membantu mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.

Tips Mudik Bagi Pengendara Motor 
  1. Pastikan dulu kamu punya motor kalo belom punya beli dulu sana, asal jangan pinjem.
  2. Rem di cek. Jangan nekat ngerem pake sepatu/ sandal ke aspal seperti jaman dulu.
  3. Cek Rantai masih ada atau ga, jangan-jangan udah lenyap diambil anak STM buat senjata tawuran.
  4. Cek kondisi mesin dan oli, kalo kurang oli tambahin minyak goreng sekalian gorengin admin bakwan ya. Periksa kelayakan roda belakang dan depan. Bila sudah tipis segera di ganti. Ganti roda dokar atau roda becak.
  5. Cek lampu depan untuk memastikan bukan lampu senter yang terpasang. Emang mau cari kodok ya.
  6. Cek spion jangan lupa buat ngaca selama di perjalanan nanti. Sapa tau entar di jalan ketemu cewek-cewek abg cuantix.
  7. Pakailah helm SNI. Biarpun kamu kerja di proyek, jangan pamer pulang mudik pake helm karyawan yang rata-rata warnanya kuning itu.
  8. Siapkan jas hujan. Usahakan jas hujan celana dan baju, bukan jas hujan model ponco. Sebab tipe ini rawan tersangkut kendaraan disampingnya.
  9. Bawa barang-barang yang ringkas dan penting saja. Jangan bawa kasur, tabung gas, meja komputer, asbak, raket nyamuk apalagi kambing, kucing, ayam gak usah dibawa.
  10. Pasang kecepatan 40-70km/ jam saja. Gak usah ngebut sampai 120km/ jam, terlalu cepat nyampai rumah juga gak enak, lagian kenceng-kenceng mo ikut drag race apa nyaingin Rossi ???
  11. Selama perjalanan bersikap wajar aja, jangan lebay pake lepas tangan, ngangkat-ngangkat ban depan, berdiri di jok, standing trus muter-muter di udara kayak satria baja hitam. Nyantai aja brooo ...
  12. Jika terasa lelah atau mengantuk, istirahatlah 5-10 menit. Silahkan cari tempat yang enak, bisa di pom bensin, mushalla, masjid atau posko-posko mudik yang tersedia. Biasanya sepanjang jalan jalur mudik ada posko-posko mudik yang didirikan lembaga pemerintah, swasta atau parpol. Saran admin sih coba aja posko mudiknya PKS, menurut kabar yang udah pernah nyoba, posko PKS paling asyik buat istirahat ... ini katanya lhoohhhh ...
Ok ... itulah 12 tips mudik yang aman buat pengendara sepeda motor versi semut35.blogspot,com. Selanjutnya dibawah ini adalah tips mudik untuk yang menggunakan angkutan umum. Silahkan disimak
Tips mudik lebaran jika menggunakan angkutan umum: 

  • Jika menggunakan Pesawat Terbang atau Kapal Laut, usahakan jangan turun ditengah perjalanan karena "BERBAHAYA". kecuali kalau turunnya rame-rame, itu namanya sudah takdir.
  • Jika menggunakan Bus, pastikan wujudnya Panjang, Rodanya Besar dan Banyak Jendelanya, Jika tidak, boleh jadi itu cuman "ODONG-ODONG". Dijamin gak bakalan sampai kampung halaman.
  • Hati-hati terhadap penumpang tidak dikenal atau baru dikenal yang Berbaik Hati menawarkan Minuman atau Makanan. Usahakan minta "MENTAHNYA" aja deh biar AMAN.
  • Hindari Membawa Barang yang tak perlu seperti KULKAS, TV, LEMARI BAJU, RAK PIRING, TEMPAT TIDUR, DLL
  • Bawa bajunya jangan banyak-banyak,  karena ini MUDIK bukan MINGGAT !!!
Demikianlah tips-tips mudik lebaran agar perjalanan pembaca blog ini aman dan lancar... ... ... Akhir kata ... SELAMAT MUDIK LEBARAN 1434 H/ 2013 M. SEMOGA SELAMAT SAMPAI TUJUAN ...

INGAT !!! KELUARGA BESAR ANDA MENANTI DI RUMAH ...
SALAM MESRA BUAT KELUARGA, KERABAT, SAHABAT DI KAMPUNG
(Tapi yang udah punya suami gak usah pake MESRA ... bahaya ...)

TETAP SEMANGAT BRADER N SISTA ... ... ...